Pengalihan Jalur untuk Kenyamanan Upacara Pangrebongan di Pura Pengrebongan Kesiman

    Pengalihan Jalur untuk Kenyamanan Upacara Pangrebongan di Pura Pengrebongan Kesiman
    Permakluman, perubahan arus sementara dalam mendukung upacara keagamaan.

    DENPASAR - Pada tanggal 14 dan 15 Oktober 2024, Denpasar akan menjadi saksi pelaksanaan upacara Pangrebongan yang sakral di Pura Pengrebongan, Kesiman, di Jalan WR. Supratman. Upacara ini, yang merupakan bagian penting dari tradisi keagamaan di Bali, akan dihadiri oleh umat Hindu setempat serta para pemangku adat yang berkumpul untuk berdoa dan melaksanakan ritual penyucian.

    Untuk menghormati jalannya upacara yang khusyuk dan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar area, masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif ketika melintas di sekitar Pura Pengrebongan pada hari-hari tersebut. Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengharapkan dukungan dan pengertian dari semua pihak demi kelancaran acara dan keselamatan para pengendara.

    Momen Pangrebongan bukan hanya acara sakral bagi masyarakat Hindu, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, penting bagi seluruh warga untuk berperan serta dalam menjaga kelancaran ritual dan memberikan ruang bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah mereka dengan damai dan aman.

    Pengalihan jalur ini mungkin akan berdampak pada perjalanan masyarakat, namun langkah ini diambil untuk memastikan bahwa upacara berjalan tanpa hambatan. Dinas Perhubungan Kota Denpasar juga menegaskan bahwa akan ada petugas yang disiagakan di beberapa titik untuk membantu mengarahkan arus lalu lintas dan memberikan panduan kepada pengendara yang membutuhkan.

    Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan upacara Pangrebongan dengan mematuhi himbauan ini, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.

    #dishubdenpasar #denpasarkota #pangrebongan #tradisibali #pengalihanjalur

    denpasar bali arus kendaraan jalan
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Saksi Lanjutan Lelang Mandiri, Saksi...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Sedot Pulsa, Dewa Sudarsana Harap...

    Berita terkait